contoh

contoh

Rabu, 28 Januari 2015

Macam – Macam Resiko dalam Berwirausaha


1.  Menurut sifatnya dibedakan dalam :
a)      Resiko murni, yaitu resiko yang terjadi pasti akan menimbulkan kerugian dan terjadinya tanpa disengaja. Misal:  kebakaran, kebanjiran, bencana alam, pencurian dsb.
b)      Resiko speculatif, yaitu resiko yng sengaja ditimbulkan oleh yang bersangkutan agar memberikan keuntungan bagi pihak tertantu. Contoh:  utang-piutang, perdagangan berjangka, pembelian saham dsb.
c)       Resiko fundamental, yaitu resiko yang penyebabnya tidak bisa dilimpahkan kepada seseorang  dan menderita cukup banyak. Misal: banjir, gempa bumi, gunung meletus dsb.
d)      Resko Khusus, yaitu resiko yang bersumber pada peristiwa yang mandiri dan umumnya mudah diketahui penyebabnya, misal : kapal kandas, pesawat jatuh, dsb.
e)      Resiko dinamis, yaitu resiko yang timbul karen perkembangan dan kemajuan masyarakat dibidang ekonomi, ilmu pengetahuan,,teknologi, contoh: resiko penerbangan luar angkasa, nuklir dsb.
2. Menurut dapat tidaknya resiko dialihkan kepada pihak lain(diasuransikan) :
a.       Resiko yang dapat dialihkan pada pihak lain, dengan mempertanggungkan suatu obyek yang akan terkena resiko pada perusahaan  asuransi.
b.      Resiko yang tidak dapat dialihkan pada pihak lain, misal barang-barang purbakala, barang bersejarah.
3.  Menurut sumber/penyebab timbulnya :
a.      Resiko intern, yaitu resiko yang berasal dari dalam perusahaan itu sendiri. Resiko usaha internal diantaranya adalah :
1)      Kehilangan modal apabila piutang tidak terbayarkan oleh konsumen
2)      Kehilangan dan kerusakan perangkat keras-lunak (hard-software) apabila memiliki karyawan yang tidak terampil dan kompeten
3)      Kehilangan karyawan / personil yang handal apabila tidak dapat menangani dengan baik dalam bidang upah, kesempatan berkarier, fasilitas kerja, wewenang, tanggung jawab, kebijakan, kesalahpahaman manajeman internal
4)      Kehilangan kepercayaan konsumen karena tidak mampu memberikan barang atau jasa yang sesuai dengan kebutuhan dan selera konsumen. Kepercayaan konsumen hilang akibat kesalahan membuat produk pesanan, kesalahan jadwal pengiriman, kesalahan jumlah penagihan, dan kesalahan pelayanan purna jual. Akibat ditinggalkan oleh konsumen adalah kesulitan mencari konsumen baru yang baik dan memiliki loyalitas terhadap produk, merek, dan kualitas.
5)      Kehilangan kepercayaan supliyer yaitu resiko usaha yang berakibat ditinggalkan oleh pihak luar perusahaan yang menjadi pemasok kebutuhan perusahaan. Kebutuhan itu diantaranya persediaan bahan baku, alat kantor, tenaga kerja, dan lain-lain. Resiko ini bisa terjadi karena keterlambatan melakukan pembayaran ke pihak supliyer dan melanggar ketentuan perjanjian kerjasama. Akibat ditinggalkan oleh supliyer adalah kesulitan mencari pemasok yang baik, cepat, jujur, dan sesuai dengan kualitas perusahaan.
6)      Resiko Penghentian Ijin Usaha yaitu resiko usaha yang diberikan oleh pemerintah dengan melakukan pencabutan ijin usaha. Pencabutan ijin usaha ini dikarenakan melanggar ketentuan ijin bisnis yang ada di pemerintah, melakukan penipuan dengan memanipulasi laporan keuangan dengan tujuan supaya tidak membayar pajak ke pemerintah, merusak lingkungan hidup, menggangu keamanan dan kenyamanan masyarakat di sekitarnya.
7)      Resiko tidak diterima oleh masyarakat sekitar yaitu resiko usaha yang terjadi akibat dari ketidakterimaan masyarakat dengan adanya usaha yang dijalankan. Resiko usaha ini bisa terjadi karena merusak tatanan masyarakat, menggangu ketenangan dan keamanan masyarakat, tidak memberikan dampak ekonomis bagi masyarakat sekitar, dan lain-lain.
b.  Resiko ekstern, yaitu resiko yang berasal dari luar perusahaan itu. Resiko usaha eksternal diantaranya adalah :
1)      Resiko Pelestarian Lingkungan Hidup yaitu resiko usaha yang akan dihadapi oleh wirausawan dalam rangka melestarikan lingkungan hidup supaya terjaga lingkungan alam, ekosistem dan habitatnya. Resiko ini timbul karena bahan baku dari usaha tersebut berhubungan dengan kelestarian lingkungan hidup. Contoh usaha yang memiliki resiko usaha yang berhubungan dengan lingkungan hidup adalah: industri kertas, industri furniture, pertambangan, sumber energi, dan lain-lain.
2)      Resiko Sosial dan Budaya Masyarakat yaitu resiko yang terjadi atas berdirinya sebuah usaha dan berdampak pada lingkungan sosial dan budaya masyarakat. Wujud dari resiko ini adalah perubahan struktur sosial masyarakat (semula satu suku menjadi beberapa suku), perubahan budaya masyarakat (semula tidak ada pementasan barongsai menjadi ada kegiatan pentas barongsai), perubahan cara kerja masyarakat (semula waktu kerja hanya pagi-sore berubah menjadi pagi-malam), perubahan gaya hidup masyarakat (gaya hidup konsumtif yang meningkat).
3)      Resiko Tanggung Jawab Sosial Perusahaan yaitu resiko usaha yang timbul sebagai bentuk kepedulian sosial perusahaan kepada masyarakat dan lingkungan sekitarnya. Bentuk kepedulian ini seperti pemberian beasiswa, bantuan pembangunan sarana dan prasarana umum (tempat ibadah, pembangkit listrik, pengelolaan sumber air, jalan raya, irigasi), bantuan dana sosial untuk kegiatan keagamaan, kegiatan budaya lokal maupun hari nasional,
4)      Resiko Pengelolaan Limbah yaitu resiko bisnis yang timbul sebagai akibat dari limbah industri yang keluarkan dalam rangka memproduksi sebuah barang atau jasa. Limbah dari produksi dapat berupa limbah cair dan limbah padat. Limbah industri yang tidak dikelola dengan baik akan memberikan akibat pencemaran lingkungan seperti air, udara dan tanah. Supaya tidak menimbulkan pencemaran maka setiap perusahaan diwajibkan oleh pemerintah dan pencinta lingkungan untuk mengolah limbah industrinya dengan baik sebelum dibuang ke luar pabrik.
5)      Resiko Perekonomian Masyarakat dan Negara adalah resiko bisnis yang terjadi karena sebuah kesalahan manajemen di internal perusahaan dan menimbulkan dampak perubahan perekonomian masyarakat dan negara. Akibat dari resiko ini adalah memburuknya kondisi perekonomian akan mengakibatkan daya beli masyarakat menurun. Kondisi ekonomi makro yang buruk akan berpengaruh terhadap volume kegiatan usaha.
6)      Resiko Perubahan Peraturan dan Kebijakan Pemerintah yaitu resiko usaha yang timbul dan berakibat kepada perubahan dan kebijakan pemerintah. Resiko ini terjadi karena kesalahan perusahaan dalam melakukan operasinya yang mengakibatkan suhu politik (baik lokal, nasional maupun internasional) dapat berakibat kurang baik. Kesalahan perusahaan dalam operasional yang berakibat pada sebuah bencana bagi masyarakat dan menuntut lahirnya sebuah peraturan dan kebijakan pemerintah yang baru.
4. Upaya penanggulangan/meminimumkan resiko berdasar pada sifat dan obyek yang           terkena  resiko
a. Dengan mengadakan pencegahan dan pengurangan kemungkinan terjadinya peristiwa yang menimbulkan kerugian.
b.Melakukan retensi, yakni mentolerir terjadinya kerugian.
c. Melakukan pengendalian terhadap resiko.
d.Mengalihkan resiko kepada pihak lain (untuk harta kekayaan kepada asuransi  KERUGIAN dan untuk kryawannya kepada  asuransi JAMSOSTEK).
5. Macam-macam resiko dalam berusaha dan upaya/cara menanggulangi/memperkecil  resiko yang bersangkutan
a.Resiko Teknis.
Resiko ini terjadi akibat kekurangmampuan manajer/wirausaha dalam mengambil keputusan.
Resiko yang sering terjadi adalah :
1.       Biaya produksi yang tinggi (inefisien),
2.       Pemakaian sumber-sumber daya yang tidak seimbang, misal terlalu banyak tenaga kerja.
3.       Sering terjadi pencurian, akibat pengawasan/penjagaan yang kurang baik.
4.       Sering terjadi kebakaran, target produksi tak tercapai, penempatan tenaga tidak tepat/tidak sesuai, perencanaan dan desain produk salah dsb.
Ø  Upaya mengatasi/menanggulangi resiko teknis:
1.       Menajer/wirausaha harus menambah pengetahuan tentang:
a.       Ketrampilan teknis  /technological skill, terutama yang berkaitan dengan proses produksi. Diupayakan dengan memakai metode yang dapat menurunkan biaya produksi, misal dengan teknologi  tepat guna /modern.
b.      Ketrampilan mengorganisasi /organization skill , yaitu kemampuan meramu  yang tepat dari faktor-faktor produksi dalam melakukan usahanya
c.       Ketrampilan memimpin/managerial skill, yaitu kemampuan untuk mencapai tujuan usaha dan dapat dikerjakan dengan baik dan serasi oleh semua orang yang ada pada organisasi tsb. Untuk ini setiap pimpinan dituntut membuat konsep kerja yang baik/conceptional skill.
2.       Membuat strategi usaha yang terarah untuk masa depan, yang meliputi strategi produksi, strategi keuangan, strategi sumber daya(SDA dan SDM), strategi operasional, strategi pemasaran, dan strategi penelitia dan pengembangan.  Tujuan strategi ini ada tiga yaitu ; tetap memperoleh keuntungan, hari depan tetap lebih baik dari sekarang (usaha berkembang) dan tetap bertahan (survive).  Upaya yang dilakukan adalah keandalan menganalisis dan memprognosa keadaan didalam dan diluar lingkup organisasi.
3.       Mengalihkan kerugian pada perusahaan asuransi, dengan konsekuensi setiap saat harus membayar premi asuransi yang akan menjadi pengeluaran biaya.
b. Resiko Pasar                                                                                    
Resiko ini terjadi akibat produk yang dihasilkan kurang laku atau tidak laku dipasar.  Produk telah menjadi kuno (absolensense) yang diperoleh  terus menurun dan terjadi kerugian. Akibatnya penerimaan/revenue yang diperoleh terus menurun dan terjadi kerugianterus.  Hal ini akan menjadi bencana usaha yang berakibat usahanya sampai diterminal alias gulung tikar.

Upaya yang dapat ditempuh pengusaha adalah sbb :
1.       Mengadakan inovasi produk/product inovation, yaitu membuat desain baru dari produk yang disenangi calon pembeli. Dalam usaha pertanian, misal budidaya kelinci, lele dumbo,asparagus dsb. Relatif sulit untuk inovasi, tetapi hal ini akan dipermudah bila ada upaya kearah agro industri.
2.       Mengadakan penelitian pasar/market research untuk memperoleh informasi pasar secara berkisinambungan. Cara ini memerlukan dana yang cukup besar dan hanya layak untuk perusahaan besar, misal pabrik mobil, tekstil, perabot rumah tangga, dan hiburan. Sedang dalam bidang pertanian hal ini cukup berat dilakukan.
c. Resiko Kredit
Adalah resiko yang ditanggung kreditor akibat debitor tidak mampu membayar pinjaman sesuai waktu yang telah disepakati.  Sering terjadi produsen menaruh produknya lebih dulu dan dibayar kemudian. Atau debitor meminjam uang untuk usaha tetapi usahanya gagal, akibatnya timbul kredit macet
Upaya untuk mengatasi hal tersebut (resiko kredit) diantarnya sebagai berikut :
1. Berikan kredit pada seseorang yang minimal memenuhi syarat sbb:                
a.       Dapat dipercaya,(character), yaitu watak dan reputasi yang telah diketahui
b.      Kemampuan untuk membayar (capcity), hal ini dapat dilihat dari kemampuan/hasil yang diperoleh dari usahanya (laba usaha).
c.       Kemampuan modal sendiri yang ditempatkan dalam usaha (capital) sehingga merupakan net personal assets.
d.      Keadaan usahanya selama ini (conditions) adalah menunjukan trend naik mendatar atau menurun.
2.       Jangan memberikan pinjaman yang terlalu besar sambil mengevaluasi kredibilitas debitor.
3.       Memperhatikan pengelolaan dana debitor bila yang bersangkutan memiliki perusahaan. Dan yang perlu diperhatikan adalah lembaran neraca, laporan laba-rugi tahunan dan aliran Dana setiap tahunnya.
d. Resiko Alam.
Resiko ini terjadi diluar pengetahuan dan kemampuan manusia, misalnya gempa bumi,banjir,anginputing beliung, kemarau panjang dsb. Karena peristiwa ini kemungkinan sangat kecil resikonya dapat dianggap tidak ada, tetapi bila takut menghadapi resiko tersebut,ada perusahaan asuransi yang berani menanggung resiko tersebut.

KESIMPULAN
Setiap usaha yang akan dibuat pasti akan ada resiko usaha yang dihadapi, semua itu akan terkendali jika seorang wirausahawan dapat memahami bagaimana caranya menanggulangi resiko tersebut. Langakah dasar untuk mengelola resiko usaha adalah :
·         Identifikasi (buat daftar) setiap risiko yang bisa terjadi.
·         Lakukan analisis dan rangking atau urutkan sesuai dengan besarnya dampak kerugian yang akan ditimbulkannya.
·         Tentukan uapaya-upaya untuk mengatasinya sesuai dengan urutan yang ada.
·         Lakukan upaya tersebut sesuai pilihan scenario yang telah dibuat.
·         Lakukan evaluasi.

sumber: http: yusniar97.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar